“Beberapa momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako,” katanya.
Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.
Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan.
Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.
Lebih dari satu juta masyarakat Sumut akan peroleh bantuan
Saat itu, dijelaskan pula simulasi penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Sumut, Agus Tripriyono. Kepada masyarakat, Agus berpesan agar tidak perlu khawatir tidak memperoleh bantuan, karena anggaran telah dipersiapkan.
“Yang sedang kita tunggu saat ini adalah data dari kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS bisa kita salurkan,” pesannya.
Adapun jumlah masyarakat Sumut yang akan memperoleh bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni berjumlah 1.321.426, dengan rincian 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial Tunai (dana ini dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut atau kira-kira senilai Rp300 miliar.












