MAJENE, LINES.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang terdiri dari Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua PMI dan Tim Gugus COVID-19 beserta jajarannya menggelar konferensi pers pada Minggu (29/3/2020).
Melalui konferensi pers tersebut memberikan informasi bahwasannya ada satu warga banggae timur, kabupaten majene yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ada satu perkembangan baru yang ada di Kabupaten Majene. Ia adalah seorang pelajar yang baru pulang dari pesantren di Bogor dan dinyatakan sebagai PDP,” ungkap Bupati Majene Dr H Fahmi Massiara MH mengawali konferensi persnya.
Saat ini pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Regional Mamuju dan Pemkab masih menunggu hasil pemeriksaan.
Namun, berdasarkan data nasional melalui website covid19.go.id, Sulbar tercatat satu orang berstatus positif COVID-19.

Hal ini ditegaskan pula oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat mengumumkan penambahan kasus corona di Indonesia per tanggal 29 Maret 2020.
“Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi yang ke-30 yang warganya terjangkit COVID-19. Ada satu kasus baru di Sulawesi Barat,” kata Yuri di Graha BNPB, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Kadinkes Majene Anulir Pasien Positif Menjadi PDP
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Indonesia Diprediksi Memuncak pada Bulan Mei
Ketidaksamaan data nasional dengan informasi dari Pemkab Majene, Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Rakhmat Malik memberikan klarifikasinya.
“Kami minta maaf atas isu isu yang beredar terkait satu warga majene positif COVID-19. Benar yang disampaikan Bapak Bupati bahwa pasien yang bersangkutan berstatus PDP,” ucapnya dihadapan para media.
Hingga saat ini Pemkab Majene masih menunggu perkembangan dari pasien tersebut dan terus memantau keluarga yang sempat bersentuhan dengan pasien. Keluarga pasien saat ini dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).












