SAMATA, LINES INDONESIA – Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan ini kali pertama diselenggarakan serta berpotensi terjadinya pelanggaran.
Sadar akan hal tersebut, seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan Samata didampingi Pengawas Kelurahan/Desa Jufri Tata melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kelurahan Samata, Senin (25/11/2024) pagi.
Adapun sasaran penertiban APK yakni Jalan Abdul Kadir Dg. Suro, Jalan Karaeng Makkawari, Jalan Tun Abdul Razak, Jalan Veteran Bakung, dan Jalan S. Dg. Ngemba.
Selain melakukan penertiban APK anggota PTPS juga mengunjungi beberapa sekolah di wilayah Kelurahan Samata di antaranya SDN Samata dan SD Inpres Bakung.
Baca juga: LDII Sulsel Gelar Konsolidasi di Luwu untuk Sukseskan Pilkada Damai 2024
Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kampanye dimasa tenang Pilkada dan praktek-praktek money politik seperti yang sudah viral di medsos dibeberapa wilayah di Indonesia.
Selain itu PTPS juga mengimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin atau kepala daerah sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, jangan menggadaikan suaranya dengan uang yang besarannya tidak seberapa. (BS)
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.