Kejari Tulang Bawang Bersama LDII Gelar Penyuluhan Hukum

kejari tulang bawang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang bersama DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang menggelar sosialisasi penyuluhan hukum, Kamis (16/2/2023)

TULANG BAWANG, LINES.id – Ada yang berbeda di Pondok Pesantren Al-Huda yang beralamat di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Yang mana pada hari itu Ponpes Al-Huda mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Kamis (16/2/2023).

Turut hadir menyambut tamu dari Kejari Kabupaten Tuba di antaranya Dewan Penasihat DPD LDII Tuba, Ketua DPD LDII Tuba Sutino SPdI, jajaran pengurus harian DPD LDII Tuba, PC dan PAC LDII se-Kecamatan Dente Teladas serta PC dan PAC LDII se-Kecamatan Gedung Meneng.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Kabupaten Tuba Sutino mengucapkan selamat datang kepada tim dari Kejari beserta para tamu undangan yang telah hadir dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejari Tuba bersama DPD LDII Tuba.

“Saya berharap kedepannya semoga kerjasama dan silaturahim Kejari dengan LDII ini semakin kuat dan bisa membawa kemamfaatan dan kebarokahan kepada masyarakat luas,” harap Sutino.

Baca juga: LDII Kota Makassar Gelar Rapat Perdana, Hasilkan Tiga Keputusan Penting

Paparan sosialisasi pengenalan hukum yang bertemakan “Pemantapan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan” bagi Warga LDII Kecamatan Dente Teladas, Kecamatan Gedung Meneng dan kepada santri Ponpes Al-Huda tersebut disambut antusias oleh 300an orang santriwan dan santriwati serta oleh pengurus pondok di bawah naungan DPD LDII Tuba.

Pada saat pemaparan materi 4 Pilar Kebangsaan, Mirza Amrullah SH Subbag Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menjelaskan bahwa ini adalah kegiatan Jaksa Masuk Pesantren perdana  yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Tulang Bawang.

Serta dalam paparannya, Mirza Amrullah juga menjelaskan tentang kemajuan teknologi dan cara menyikapinya, terutama dalam dunia hukum di Indonesia.

“Sekarang ada teknologi Artificial Intelligence (AI) atau robot. Bahkan profesi tukang parkir pun sekarang terancam dengan adanya auto parking, nantinya juga ada drone untuk pertanian dan lain-lain, termasuk teknologi serta alat-alat canggih dalam proses dan penegakan hukum di negara yang kita cintai ini,” Jelas Mirza Amrullah.

Baca juga: Audiensi ke Kejari Tulang Bawang, LDII Sambut Baik Program Jaksa Masuk Pesantren

“Dengan banyaknya alat-alat canggih tersebut, tentunya bisa mengancam kehidupan manusia jika kedepannya tidak disikapi dengan baik. Meskipun begitu, perkembangan teknologi tidak perlu kita sikapi dengan kekhawatiran ataupun ketakutan yang berlebihan, justru kita perlu terus belajar dan menggali potensi diri kita agar dengan adanya teknologi yang canggih tersebut bisa meringankan dan mempermudah segala urusan kita,” ungkapnya.

Jaksa Masuk Pesantren, lanjut Mirza, merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan memberikan tagline Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” tegas Mirza.

Ia berharapa, program Jaksa Masuk Pesantren dapat menjadi motivasi bagi kejaksaan untuk menguatkan dan mengkokohkan persahabatan, “Dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas,” tutup Mirza Amrullah. (Rizal PM/Lines)

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.