MAMUJU, LINES.id – Dalam rangka membangun sinergitas pelayanan publik prima, Balai POM Mamuju membuat Forum Konsultasi Publik dengan mengundang Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di D’Maleo Hotel, Rabu (9/3/2022).
Dalam kegiatan ini, Lukman Umar menyampaikan terkait standar pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Undang-undang ini merupakan kitab sucinya lembaga pelayanan publik, maka kita harus memahaminya dan dapat diaplikasikan dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Lukman.
Ia juga menegaskan bahwa berbicara tentang fasilitas layanan bukan semata kemewahan yang utama, tapi ketika ada masyarakat yang membutuhkan selalu ada. “Itu yang lebih utama,” tegas Lukman.
Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Ombudsman Tindak Lanjuti Jalan Soekarno Hatta Mamuju yang Rusak
Sedangkan Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya, dalam sambutannya mengatakan Pelayanan Publik untuk masyarakat umum terus ditingkatkan dan menjunjung tinggi prinsip adil, transparan serta akuntabel.
“Kami dorong pelayanan pubik ini agar terus dapat berkontribusi bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Barat,” terang Lintang Jaya.
Ia menjelaskan pelayanan publik di Balai POM Mamuju selalu mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Untuk itu pihak Balai Pom Mamuju, terus berupaya untuk meningkatkan sistem pelayanan.
Dalam kegiatan itu yang menjadi pemateri di antaranya kepala KPID Sulbar Mu’min dan Kepala KPKNL Mahdi.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.