Serahkan Rapor Kepatuhan, Ombudsman: Kabupaten Pasangkayu Masih Zona Kuning

Kabupaten Pasangakayu
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar (kiri) menyerahkan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Jumat (31/3/2022).

PASANGKAYU, LINES.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Jumat (31/3/2022).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menerangkan bagaimana pentingnya standar pelayanan publik ini harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara.

“Pemenuhan Standar pelayanan publik itu harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara sesuai dengan amanat Undang-undang 25 tahun 2009 dan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik mulai tahun ini akan dijadikan sebagai Opini Pengawasan Pelayanan Publik,” terang Lukman.

Baca juga: Percepat Penyelesaian Laporan, Ombudsman Sulbar Gelar Rapat Penyusunan LAHP

Kabupaten Pasangkayu telah kali keempat menjadi instansi yang dinilai Ombudsman RI dalam Survei Kepatuhan berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009, namun masih belum dapat keluar dari zona kuning. Tahun ini hasil kepatuhannya semakin melorot.

Kabupaten Pasangkayu

Ia barharap ke depan Kabupaten Pasangkayu terus dapat memperbaiki layanan yang ada sehingga dapat memperoleh hasil yang diharapkan.

“Besar harapan saya Kabupaten Pasangkayu ini terus berbenah pada pemenuhan standar layanan yang ada sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan,” tutup Lukman.

Wakil Bupati Pasangkayu, Hj Herny mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas kerja sama dalam pengawasan pelayanan publik.

Baca juga: Ombudsman Sulbar: Momentum Pelecut Semangat Budaya Pelayanan Prima

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas kerjasamanya dalam pengawasan dan upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu ini,” ucap Herny.

Dirinya mengatakan dengan rapor ini akan menjadi awal untuk pembenahan sarana pelayanan.

“Selain itu diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan publik. Lebih lanjut saya berharap dengan adanya 5 orang yang meraih penghargaan semoga bisa membuat pelaksana pelayanan publik lainnya semangat untuk meningkatkan pelayanan publik di Pasangkayu,” kata Herny

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.