Sat Binmas Polresta Jambi Gelar FGD, Solusi Atasi Konflik Sosial

Polresta Jambi
Polresta Jambi bergerak cepat dengan menggelar FGD, Rabu (8/12/2021)

KOTA JAMBI, LINES.id – Berdasarkan arahan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmat Wibowo pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Tehnis Binmas Tahun 2021 tentang komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengatasi terjadinya konflik sosial di Provinsi Jambi, Kasat Binmas Polresta Jambi AKP Mardonna Lamtio langsung menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan FGD Sat Binmas Polresta Jambi ini dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Pematang Sulur dan dihadiri oleh Camat Telanaipura Hartono, Lurah Pematang Sulur Wati Gustenti, narasumber dari Bakeuda Prov. Jambi Pujimahwito, BPN Kota Jambi Andri Primadani, Bangtah Polresta Jambi Zainal Hasibuan, tokoh masyarakat dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Sulur.

Dalam sambutannya, AKP Mardonna mengatakan kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterimanya dari Babinkamtibmas Pematang Sulur Bripka Suratno bahwa ada permasalahan sertifikat tanah di RT 08 dan RT 09 Pematang Sulur juga permasalahan tumpang tindih tanah pada persil (ukuran tanah) yang sama di RT 17 dan RT 20 Kelurahan Pematang Sulur.

Baca juga: Kapolda Jambi Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Almarhum di Biak Papua

“Beberapa hari yang lalu saya mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Suratno bahwa ada permasalahan sertifikat tanah dan tumpang tindih tanah pada persil yang sama di beberapa RT Kelurahan Pematang Sulur, agar tidak terjadi konflik sosial segera saya ambil keputusan untuk melaksanakan kegiatan FGD hari ini,” jelasnya.

AKP Mardonna berharap dengan terlaksananya FGD ini bisa mengantisipasi konflik sosial di wilayah hukum Polresta Jambi. “Jangan sampai gara-gara kesalahan dalam administrasi surat tanah di Kelurahan Pematang Sulur terjadi keributan, dengan FGD ini saya yakin dapat mengantisipasi konflik sosial,” tambahnya.

FGD Sat Binmas Polresta Jambi ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Sinergitas Polresta Jambi dengan Instansi terkait Guna Mencegah Konflik Sosial Dalam Rangka Terwujudnya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat’.

Tak hanya itu, AKP Mardonna juga menjelaskan tujuan dari FGD untuk menjaring informasi permasalahan dan konflik tanah yang telah diatur Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 yang telah menambahkan unsur mediasi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Vaksin Presisi, Ini Harapan AKP Mardonna

“Segala permasalahan pasti ada jalan keluarnya, termasuk masah sengketa tanah sudah ada dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 dengan cara mediasi,” imbuhnya.

Dengan diadakannya FGD ini, tidak ada lagi permasalahan sertifikat tanah baik di tingkat RT maupun kelurahan, Kasat Binmas Polresta Jambi berharap pemerintahan Kota Jambi khususnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jambi mendorong pemerintah kota untuk aktif menyelesaikan administrasi permasalahan tanah, agar warga yang terkait dalam kepemilikan tanah segera mendapat hak atas tanah yang dimilikinya.

“Semoga FGD ini menjadi problem solving, sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat khususnya Kelurahan Pematang Sulur Kota Jambi,”pungkasnya. (Rsd/LINES)

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.