Pastikan Fasilitas Layanan Sesuai Standar, Ombudsman Sulbar Sambangi RSUD Kondosapata

RSUD Kondosapata
Ombudsman Sulbar menyambangi RSUD Kondosapata, Mamasa, Rabu 2/6/2021)

MAMASA, LINES.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, Mamasa, Rabu (2/6/2021).

Lukman mengungkapkan bahwa kunjungannya untuk memastikan penyelenggara layanan di RSUD Kondosapata Mamasa menyediakan fasilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Rumah sakit sebagai salah satu penyelenggara layanan dasar untuk masyarakat harus memperhatikan pelayanan publik,” ungkap Lukman.

Tim Ombudsman juga melihat langsung beberapa layanan yang ada di RSUD Kondosapata Mamasa, termasuk kedisiplinan petugas dan kebersihan rumah sakit.

Baca juga: Deuker Jalan Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan, Ombudsman: Pemerintah Terkesan Abai

Baca juga: Kepala Ombudsman Sulbar: Perlu Senantiasa Berniat untuk Memperbaiki Pendidikan

 

“Kita perlu saling mengingatkan. Hari ini kita sebagai bagian dari pelayan, namun besok atau lusa kita bisa saja jadi pengguna layanan. Oleh karenanya hubungan kemitraan antara RSUD dan Ombudsman harus terus terjalin,” kata Lukman.

Di hadapan para pegawai RSUD Kondosapata Mamasa, Lukman berharap penyelenggara layanan tak perlu takut terhadap keberadaan Ombudsman. Karena kita semua menjalankan tugas masing-masing yang diberikan oleh negara.

“Segan boleh, tapi jangan ditakuti. Sehingga kita bisa menjadi mitra dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat,” pungkas Lukman.