JAKARTA, LINES.id – Aplikasi VTube tiba-tiba menghilang dari Playstore. Pengguna mendapatkan informasi bahwa aplikasi tersebut tengah dalam proses maintenance sebelum mengeluarkan versi terbarunya. Namun Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Menurutnya SWI memang meminta agar aplikasi itu diblokir. “Kami yang minta diblokir kembali. Satgas memblokir melalui Kemenkominfo,” tuturnya seperti dilansir detikcom, Rabu (24/2/2021).
Sementara para pengguna aktif VTube mendapatkan pesan dari Jack Goay yang tersebar di jaringan pengguna VTube. “Aplikasi VTube akan menjalani maintenance sistem mulai tanggal 17 Februari 2021 sampai awal Maret 2021. VTube dan Exchange Counter akan offline sementara dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan seluruh regulator untuk proses legalisasi dan menyambut VTube 3.0 yang 100% legal,” tulis pengumuman resmi VTube.
Selain itu, ada video pernyataan dari CEO VTube Indonesia Wilbert Karimun. Dalam video itu Wilbert juga menerangkan mengenai aplikasi VTube yang tidak bisa diakses. “VTube sekarang sedang masuk ke VTube 3.0. Kita ingin menyambut VTube yang baru, di mana Anda akan merasakan pengalaman yang berbeda. Peluang yang lebih baik dan banyak hal-hal baru nanti ke depannya,” ujar Wilbert dalam video tersebut.
Baca juga: Wpberita, Portal Berita Terbaru Theme WordPress Mirip Detik 2021
Tidak hanya itu Wilbert juga menyatakan bahwa proses legalitas VTube sudah mencapai 99%. Sementara untuk 1%-nya merupakan bagian dari maintenance aplikasi. Wilbert juga menunjukkan gambar dalam tablet yang dipegangnya. Gambar itu dia klaim sebagai surat dari OJK yang menunjukkan pengarahan terhadap VTube. Surat itu katanya diteken oleh Tongam.
Namun Tongam menampiknya. Dia menegaskan bahwa VTube masih dalam status ilegal. “Saya tidak tahu surat apa yang dimaksud dalam video tersebut. Mungkin itu risalah rapat, bukan normalisasi. VTube masih masuk daftar investasi ilegal,” tegasnya.
Selain itu Tongam mengatakan kurang paham dengan apa yang dimaksud 1%. “Tapi sampai sekarang VTube masih masuk daftar investasi ilegal,” imbuhnya.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.