Kak Sukardi Weda Hadiri Pembukaan Musyawarah Racana XLII Gudep Kota Makassar 08.095 – 08.096

Sukardi Weda
Kak Sukardi Weda (kiri) menghadiri Musyawarah Racana XLII UKM Pramuka UNM, Jumat (22/1/2021)

GOWA, LINES.id – Gugus Depan Ranggong Dg. Romo dan Opu Dg. Risadju menggelar pembukaan Musyawarah Racana XLII UKM Pramuka UNM bertajuk: Sinergi Menuju Racana yang Unggul, di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (22/1/2021).

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kak Sukardi Weda, yang juga Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM, Kak Prof Dr Kasmawati, yang juga Ketua Gudep Putri Opu Dg. Risadju. Kak Nurhayati, yang juga narasumber ahli, Kak Dr Irfan, yang juga Pembina Racana Putra Ranggong Dg. Romo, Kak Akmal, yang juga anggota Dewan Kerja Nasional Kwarnas Gerakan Pramuka. Ketua UKM Pramuka UNM, Kadri dan Sinar, Ketua UMUM UKM PMI UNM, Ketua Umum UKM SENI UNM, dan para peserta yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring.

Baca juga: WR III UNM Ikuti Penyerahan Beasiswa Yayasan Hadji Kalla

Baca juga: WR III UNM Sukardi Weda Jadi Penguji S3 di FIB UNHAS

 

Sukardi Weda
Musyawarah Racana XLII UKM Pramuka UNM bertajuk: Sinergi Menuju Racana yang Unggul, di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kak Prof Dr Kasnawati dalam sambutannya menekankan bahwa salah satu tujuan dari kepanduan ini adalah untuk bina diri dan bina masyarakat. Hal senada juga disampaikan Kak Sukardi Weda dalam sambutannya bahwa dalam kepanduan, kita harus meningkatkan kesalehan diri dan kesalehan sosial kita. “Jangan hanya saleh, tetapi juga harus muslih, yakni berbuat kebaikan untuk orang-orang di sekitar kita,” ujarnya.

Dalam acara pembukaan Musyawarah Racana tersebut, juga dilakukan pemberian Bintang Tahunan. Pemberian bintang tahunan sebagai penghargaan atas pengabdian pengurus di gugus depan selama satu tahun. Bintang tahunan diberikan kepada Gudep Ranggong Dg. Romo sebanyak 9 orang dan Opu Dg. Risadju sebanyak 13 orang.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.