Sementara para pemateri FGD terdiri dari Fungsional Promosi Kesehatan Ahli Muda Dinkes Provinsi Jawa Barat Wini Nurwini SKM MSi, Kasi Pengembangan Kapasitas dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Titin Sumiyati SSi MM, dan Ketua Tim Satgas Covid-19 DPP LDII dr Dani Pramudya SpEM.
LDII Siapkan Generasi Sehat, Bugar, dan Produktif
Dalam paparannya, Wini Nurwini mengapresiasi LDII yang berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat, terutama warga LDII, mengenai penanganan kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan bisa menyiapkan generasi bangsa yang bisa berkontribusi dalam kondisi sehat, bugar, dan produktif.
“Kalau bugar pasti sehat dan bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan lebih enak dan bahagia. Produktivitas pun akan meningkat,” kata Wini.
Berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, imbuh Wini, semua komponen, baik pemerintah, swasta, ormas, dan masing-masing individu masyarakat harus ikut berperan serta. Pasalnya, kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun tanggung jawab semua pihak.
“Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial,” paparnya.

Rendahnya Kesadaran Masyarakat Tentang Sampah
Sementara Titin Sumiyati SSi MM Kasi Pengembangan Kapasitas dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa manusia di seluruh dunia membuang sampah sebanyak 60 ton setiap detik, sehingga menimbulkan pertambahan gas beracun yang dihasilkan sampah dan berkurangnya udara segar yang digunakan manusia untuk bernafas.
Baca juga: Buka Musda IX LDII, Bupati Bojonegoro Harapkan Sinergi Organisasi dengan Pemkab
Baca juga: Pererat Silaturahmi, MUI Sulawesi Barat Sambangi Kantor DPP LDII
“Hal ini disebabkan karena rendahnya kepedulian publik, trend komposisi sampah plastik, peran dan tanggung jawab produsen, dan masih lemahnya penegakan hukum,” ujar Titin.
Menurut Titin, sekitar 17,6 miliar ton/tahun sampah plastik masuk ke laut atau sekitar berat 500 pesawat jumbo jet. Bahkan, luas gugusan sampah plastik di laut global mencapai luasan 3x negara Perancis. Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran air, udara, dan tanah, terjadinya penyusutan sumber daya alam, deforestasi, penipisan lapisan ozon, dan hujan asam.
“Selain itu timbul berbagai penyakit, banjir, kekeringan, dan kejadian lain yang dapat merusak kelestarian lingkungan dan mengancam kehidupan manusia,” paparnya.
Konsep 3R
Mengenai sampah kantong plastik, urai Titin, di Indonesia terdapat 90.000 minimarket yang menghasilkan sampah kantong plastik sebanyak 9,85 miliar kantong plastik. Jika hal ini dibiarkan, maka pada tahun 2050 diperkirakan sampah kantong plastik akan lebih banyak dibandingkan satwa laut.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Titin menambahkan, perlu dilaksanakan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle. Reduce dengan mengurangi pemakaian dari bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan. Misalnya mengurangi penggunaan tisu dan kertas, dan mengurangi belanja barang yang tidak terlalu perlu. Sementara reuse dengan memakai kembali barang yang sudah tidak perlu lagi. Misalnya memberikan barang tersebut kepada yatim piatu atau sanak keluarga.
“Sedangkan recycle yakni mendaur ulang sampah menjadi suatu barang baru yang dapat digunakan kembali dan layak fungsi. Contoh mendaur ulang sampah organik di rumah, menjadikan botol minuman menjadi wadah pot tanaman, atau mendaur ulang kertas menjadi kertas kembali,” jelas Titin. (Fadel/LINES)












