Gubernur Sumut: Penanganan Covid-19 Harus Junjung Transparansi dan Akuntabilitas

Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima kunjungan Kepala BPK RI Sumut beserta rombongan, Jumat (2/10/2020).

MEDAN, LINES.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut R Sabrina menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama rombongan, Jumat (2/10/2020). Kunjungan diterima di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum dan Aset Sumut M Fitriyus, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim BPK tersebut.

Menurut Gubernur, hasil pemeriksaan pendahuluan akan menjadi bahan masukan dan acuan untuk memperbaiki, serta menghindari kesalahan-kesalahan di masa mendatang, khususnya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.




Baca juga: PT Bank Sumut Angkat Direksi Baru, Wagub Harapkan Ada Peningkatan Kinerja dan Daya Saing

Baca juga: Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III, Gubernur Edy Minta Lakukan yang Terbaik untuk Sumut

 

“Saya sangat berterima kasih sekali, karena pengawasan memang selalu kami butuhkan dalam bekerja. Apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini yang sebenarnya baru bagi kita semua,” ujar Edy Rahmayadi.

Salah satu kendala yang sering timbul dalam penanganan Covid-19, lanjut Edy, adalah banyak kegiatan yang sifatnya dinamis dan berubah-ubah di lapangan. Akhirnya, tidak semua yang sudah direncanakan terlaksana sesuai awal dan menyulitkan dalam administrasi.

“Namun ini bukan menjadi alasan untuk tidak menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik. Kami di Gugus Tugas akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi wujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tutur Edy.




Baca juga: Gubernur Sumut Dukung Penuh Pembangunan Pengelolaan Sampah di Medan

Baca juga: Seleksi Dirut PDAM Tirtanadi, Wagub Sumut Ingatkan Peserta Ikuti Tahapan Sesuai Aturan

 

Tim Force Task Khusus

Sebelumnya, Kepala BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan Tim BPK terkait penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut. Mulai dari bidang kesehatan dan pendukung kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Pemeriksaan kita memperlihatkan bahwa perencanaan program dan hasil pertanggungjawaban masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Lebih kepada rincian yang jelas dan detail terkait dana-dana yang sudah dipakai,” ungkapnya.

Eydu kemudian menyarankan agar fungsi pengawasan internal senantiasa ditingkatkan khususnya melalui Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Salah satunya, pembentukan tim force task khusus. Sehingga di masa mendatang memudahkan penyelesaian-penyelesaian laporan pertanggungjawaban penanganan Covid-19.