KEPULAUAN ARU, LINES.id – Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Aru menerima laporan dari warga. Bahwa ada kapal KM. Charli Natuna Wijaya yang berlabuh di perairan belakang Rutan Dobo Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (10/4/2020).
Dilansir humas.polri.go.id, kapal tersebut ditolak warga setempat karena dicurigai para ABK terjangkit Covid-19. Dari hasil laporan tersebut Unit SPKT Polres Kepulauan Aru Polda Maluku langsung terjun ke TKP.
Bahwa KM. Charli Natuna Wijaya 03 adalah kapal penangkap ikan yang baru datang dari pulau Jawa menuju desa Warjukur Kecamatan Aru Tengah Timur Kabupaten Kepulauan Aru.
Tiga ABK dicegat warga dan tidak diijinkan turun ke darat
Setibanya di Desa Wardjukur, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri diatas kapal selama 14 hari. Namun 3 orang ABK yang berasal dari Banten dan Jawa Barat berkeinginan untuk ke Dobo. Sehingga pada hari Kamis (9/4/2020), KM. Charli Natuna Wijaya 03 menuju Dobo dan berlabuh di perairan belakang rutan Dobo. Sesampainya ditempat, mereka dicegat oleh warga sekitar dan tidak diijinkan untuk turun ke darat.
Untuk meredam situasi dan kondisi warga setempat, Unit SPKT langsung menuju ke TKP. Sesampainya disana memang benar bahwa ada Kapal KM. Charli Natuna Wijaya 03 yang berlabuh.
Baca juga: Satlantas Polres Kepulauan Aru Berbagi Sticker Himbauan Pencegahan Covid-19
Baca juga: Gubernur Rohidin: Mau dapat Kelonggaran Pembayaran Kredit, Begini Caranya
Bripka Darby Salay langsung berkoordinasi dengan pihak RSUD Cendrawasih untuk melakukan pemeriksaan, namun dari pihak RSUD Cendrawasih menolak.
Guna memastikan kondisi kesehatan para ABK serta untuk meredam keresahan warga masyarakat maka Bripka Darby Salay Unit SPKT Polres Kepulauan Aru meminjam alat tes suhu tubuh dari pihak RSUD Cenderawasih dan selanjutnya melakukan tes suhu tubuh terhadap ABK KM. Charli Natuna Wijaya 03.
Adapun tiga orang ABK dimaksud adalah 1) Rudin Mufroji, 2) Asep Tohari, 3) Egi Wijaya.
Setelah kondisi suhu tubuh dipastikan aman, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak perwakilan ABK KM. Charli Natuna Wijaya 03 yaitu Mariyana dan kemudian ketiga ABK dimaksud dibawa ke Kantor PT. AKFI Warabal di Hotel Fani yang bertempat di belakang lapangan Yos Sudarso Dobo Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.












