MAKASSAR, LINES.id – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IX Andi Lukman resmi menggandeng gelar Doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Pejabat yang kini memiliki nama dan gelar lengkap Dr Andi Lukman MSi ini sukses mempertahankan Disertasi berjudul ‘Capacity Management Building Dalam Memfasilitasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi’.
Disertasi yang dibimbing langsung oleh Promotor Prof Dr H Basri Modding SE MSi (Rektor UMI), Kopromotor Prof Dr Achmad Gani SE MSi, dan Kopromotor Prof Dr Mursalim Laekkeng ASEAN CPA ini memfokuskan pada Metode Kualitatif dengan Jenis Studi Kasus Ekploratif.
Baca juga: Kalla Institute Hadiri Rapat Kerja Wilayah Pimpinan PT LLDIKTI Wilayah IX
Dalam penjelasannya, Andi Lukman mengatakan bahwa perguruan tinggi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat yang dituntut untuk selalu melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“LLDIKTI sebagai satuan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggungjawab untuk mengantarkan perguruan tinggi swasta yang berkualitas dan bermutu serta di harapkan dapat menghilangkan disparitas antara PTN dan PTS,” jelasnya.
Tercatat, disertasi ini mengagkat tiga rumusan masalah. Pertama Bagaimana Deskripsi Kapasitas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Dalam Memfasilitasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Lalu ke dua, Bagaimana Deskripsi Mutu Perguruan Tinggi Swasta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX. Serta yang ketiga Bagaimana Strategi Capacity Management Building Dalam Memfasilitasi Meningkatkan Mutu Perguraun Tinggi Swasta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX.
Hasilnya, Andi Lukman membagi tiga kesimpulan hasil dan temuan yakni Tingkat Individu, Tingkat Kelompok, dan Tingkat Sistem.
“Pada Tingkat Individu adalah Kualifikasi Pendidikan Pegawai sangat baik Namun terdapat Mismatch dengan Kompetensi secara umum dan Budaya pelayanan dan integritas pegawai sudah mengarah ke yang lebih baik,” tegasnya.
Sedangkan pada Tingkat Kelembagaan, Transisi Kebijakan Re-esolonisasi mempengaruhi ketatalaksanaan di LLDIKTI IX terutama terkait dengan kesiapan struktur dan Kemandiran LLDIKTI dalam pengambilan keputusan sangat dipengaruhi oleh Kebijakan Nasioanl
Terakhir adalah Tingkat Sistem dimana Sistem Penganggaran masih bersifat sentralistik yang menganut sistem prioritas berbasis Nasional,” imbuhnya.
“Kewenangan LLDIKTI sangat lemah. Hal ini terlihat pada sistem pengendalian Perguruan Tinggi Swasta dimana LLDIKTI hanya diberikan kewenangan pada level pelanggaran adminsitastif ringan begitupun pada sistem penutupan program studi, LLDIKTI hanya merekomendasikan,” tutupnya. (*)
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.