MAKASSAR, LINES.id – Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 7 Gedung Menara Pinisi UNM, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (28/7/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Merdisyam MSi beserta para Pejabat Polda Sulawesi Selatan. Dari pihak UNM hadir Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam MTP IPU ASEAN Eng didampingi oleh para wakil rektor (WR), di antaranya WR I Prof Dr Asnawi Haris MHum, WR II Dr Karta Jayadi MSn, WR III Prof Dr Sukardi Weda SS MHum, WR IV Dr M Ichsan Ali dan para Dekan serta Direktur Program Pascasarjana UNM.
Dalam samhutannya, Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam MTP IPU ASEAN Eng menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini. Prof Husain Syam menambakan bahwa semangat tumbuh bersama dengan adanya kerja sama ini.
Baca juga: Lantik Pengurus UKM se-UNM, Ini Pesan Rektor
“Apa yang harus dilakukan setelah ada penguatan kerja sama ini untuk memunculkan energi baru. Apa yang diinginkan pemerintah dapat dilakukan bersama secara maksimal, terutama di bidang tridarma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat),” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs H Merdisyam MSi dalam sambutannya mengapresiasi adanya Perjanjian Kerja Sama ini. Menurutnya, MoU ini adalah tindak lanjut dari kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kemendikbudristek.
“Kerja sama ini menjadi payung hukum dalam mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat dan kampus,” ujarnya. Irjen Pol Merdisyam menambahkan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini dapat di-breakdown ke hal-hal terkait dengan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan- gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kerja sama adalah cara efektif untuk mewujudkan kamtibmas, baik di dalam maupun di luar kampus. “Perjanjian Kerja Sama ini juga merupakan wujud kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia dan UNM sebagai pelaksanaan tridarma PT dan implementasi kampus merdeka,” paparnya.
Baca juga: Rektor Apresiasi Capaian Mahasiswa UNM di Ajang Pemilihan Duta Kampus Sulsel 2021
Adapun ruang lingkup yang termaktub dalam naskah Perjanjian Kerja Sama antara UNM dan Polda Sulawesi Selatan tersebut adalah sebagai berikut: (1) Pembinaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam dan sekitar wilayah Kampus UNM; (2) Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka; dan (3) Pertukaran data, informasi, keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati oleh para pihak.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.