UMI Peringkat 64 Nasional, PTS Posisi Pertama Luar Pulau Jawa Dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi

UMI peringkat 64
UMI meraih peringkat 64 secara nasional dalam klasterisasi perguruan tinggi.

MAKASSAR, LINES.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) tetap menjadi perguruan tinggi swasta yang terbaik di Kawasan Indonesia Timur, bahkan di luar Pulau Jawa.

PTS yang berjargon berilmu amaliah, beramal ilmiah, dan berakhlaqul karimah, serta berdaya saing tinggi ini kembali mencatatkan namanya sebagai perguruan tinggi unggulan dalam program klasterisasi perguruan tinggi secara nasional tahun 2020.

Dalam website resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Selasa (18/8/2020) menuliskan jika UMI berada dalam 100 besar atau tepatnya urutan 64 dari dua ribu lebih PTN/PTS klasterisasi secara nasional.

Wakil Rektor I UMI Dr Ir Hanafi Ashad ST MT mengatakan, apa yang dicapai UMI saat ini merupakan buah dari kerjasama secara kolektif yang baik dari semua tingkatan civitas akademika UMI.




Baca juga: UMI Peringati HUT RI ke-75 dengan Zikir dan Doa hingga Dialog Kebangsaan

Baca juga: Kuliah Umum dan Lokakarya Virtual UMI, Sandiaga Uno Berbagi Solusi Hadapi Gempuran Ekonomi di Tengah Pandemi

 

“Klasterisasi perguruan tinggi 2020 oleh Kemdikbud, UMI berada di peringkat ke 64. Ini yang perlu diapresiasi oleh civitas akademika UMI dan tentu ini adalah kerja keras dari semua pihak mulai dari tingkat prodi hingga universitas,” kata Hanafi Ashad di Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.

Klasterisasi PT semakin ketat

Wakil Rektor Bidang Akademik UMI menyebutkan, klasterisasi perguruan tinggi tahun ini oleh Kemendikbud, terbilang lebih berat. Itu terlihat dari jumlah PT yang masuk dalam klaster 3 dimana hanya berjumlah 97 PT. sedangkan tahun sebelumnya sebanyak kurang lebih 400 kampus.

“Ini memang sudah lama kita cita-citakan bagaimana UMI ini masuk dalam 100 besar. Sepertinya untuk tahun 2020 ini sistem klasterisasi yang dilakukan oleh Kemendikbud ini cukup ketat, sebagai contoh kalau tahun lalu di klaster 3 ada 400 an perguruan tinggi sekarang tinggal 97, artinya ada lebih dari 300 yang terdepak ke klaster bawah lagi,” papar Dr Hanafi Ashad.

“Jadi sekarang ini tidak mengenal lagi pemeringkatan tapi adalah klasterisasi. Ini tidak lain adalah Kemendikbud melakukan pemetaan seperti apa layanan perguruan tinggi se-Indonesia. Yah kita tentu saja terus berupaya memperbaiki posisi dalam klasterisasi kita dan kita sudah bisa melihat bahwa kekurangan kita ada pada dua indikator terakhir yakni indikator output dan outcome,” sambung Dr Ashad.




Baca juga: Kuliah Umum dan Lokakarya Virtual UMI, Rektor Tekankan Tiga Program Unggulan

Baca juga: Gelar Kuliah Umum dan Lokakarya Virtual, UMI Akan Hadirkan Sandiaga Uno Sebagai Keynote Speaker

 

Diketahui penentuan urutan dalam klasterisasi perguruan tinggi se-Indonesia itu ditentukan oleh 4 indikator, diantaranya mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).

Dari keempat indikator tersebut, UMI meraih skor cukup baik. Untuk indikator Input, PTS yang berdiri tahun 1954 ini meraih skor 2788, Proses 2966, Output 1045, dan Outcome 1039.