LDII Mimika Jadi Tempat Pemotongan Hewan Kurban Rekomendasi MUI

LDII Mimika
DPD LDII Kabupaten Mimika menghadiri undangan MUI Kabupaten Mimika dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan kurban masa pandemi Covid-19 di Era New Normal.

TIMIKA, LINES.id – Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika menghadiri undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika bertempat di Hotel Serayu, Kota Timika, Papua, Kamis (9/7/2020) pagi.

Undangan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan kurban masa pandemi Covid-19 di Era New Normal. Serta meningkatkan penguatan ukhuwah islamiyah dan sekaligus silaturahim antara sesama umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 M.

Hadir dari LDII, Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika H Edi W Soeryono SPd MPd MSi, Wakil Ketua H Zainul dan Pengurus DKM Ainil Yaqin Ustaz Lanjar Eko Susilo. Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Mimika H Muh Amin Ar SAg, Sekretaris MUI Abdul Syakir SPdI, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Ditambah Ketua Ormas Islam, pengurus DKM, Imam Masjid, Mubalig, pengurus Yayasan Pendidikan, serta relawan kemanusiaan di Kabupaten Mimika.




Baca juga: Masjid Binaan LDII Gunungkidul Lulus Verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Kekompakan Warga LDII, Danramil dan Kapolsek Cimalaka Laksanakan Pengecoran Masjid

 

Ketua MUI dalam sambutannya mengatakan, ada tempat pemotongan hewan kurban yang direkomendasikan oleh MUI dan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika. “Yakni Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH-R) dan tempat pemotongan hewan kurban di LDII Kabupaten Mimika,” ucapnya.

MUI Kabupaten Mimika juga mengimbau kepada masjid masjid di wilayah Kabupaten Mimika supaya bekerja sama dengan TPH-R. Agar semuanya berjalan sesuai protokol kesehatan.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.