Tak Libatkan DPR, Menag Fachrul Razi Minta Maaf

Menag Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Tempo.co)

 Tanggapan Komisi VIII DPR

Meski begitu, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR tampak belum menerimanya. Saat itu rapat memanas. Satu per satu anggota komisi yang membidangi persoalan agama di DPR itu mencecar Fachrul.

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menilai Fachrul tidak menghormati DPR. Ia pun mengancam akan melaporkan itu ke Presiden Joko Widodo.

Dia menjelaskan Kemenag dan Komisi VIII DPR sudah sepakat untuk memutuskan bersama nasib pemberangkatan haji lewat rapat kerja 4 Juni. Hal itu wajib dilakukan jika Arab Saudi tak kunjung memberikan kepastian sampai 1 Juni.




Baca juga: Video ‘Ga Sengaja’ Viral, Ini Dia Profil Lengkap Komika Bintang Emon

Baca juga: Perlu Tahu! Ini Perbedaan Rapid Test dan RT-PCR

 

Nyatanya, Menag Fachrul Razi mengabaikan kesepakatan tersebut. DPR pun merasa disepelekan.

“Saya melihatnya objektif saja, saya harus sampaikan ini. Pak Menteri dianggap sepele DPR ini. Kami punya hak interpelasi, angket, untuk menyurati, mengadu pada Presiden,” kata John.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menilai pembatalan pemberangkatan haji tidak bisa ditetapkan hanya dengan level keputusan Menteri Agama (KMA), tetapi mestinya melalui Keputusan Presiden (Kepres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).