JAKARTA, LINES.id – Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk membatalkan ibadah haji 2020 dinilai berbagai pihak sudah tepat karena mengedepankan kesehatan calon jemaah. Kemarahan DPR atas pembatalan itu lebih terkait urusan prosedur.
Dilansir CNNIndonesia.com, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020), Menag Fachrul Razi meminta maaf secara terbuka karena tak melibatkan DPR usai memutuskan pembatalan ibadah haji.
“Pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 atas kejadian ini,” katanya.
Baca juga: Penjelasan Menag Terkait Pembatalan Haji 2020
Baca juga: Pasutri Ini Dua Kali Batal Berangkat Haji, Ini Kisahnya
Fachrul mengaku berinisiatif sendiri mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Haji 1441 Hijriah/2020 M.
Ia pun mengakui telah mengabaikan rekomendasi rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk melibatkan DPR sebelum memutuskan pembatalan haji tersebut.
“Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia,” kata Fachrul.
Tanggapan Komisi VIII…