Terakhir, pemerintah daerah harus memperhatikan data dan fakta di lapangan. Pemerintah harus terus mengevaluasi angka kasus baru yang terjadi di wilayahnya. Juga keberhasilan pengendalian Covid-19 di satu daerah bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan.
“Jika dalam perkembangan terjadi kenaikan kasus baru, maka akan langsung kita lakukan pengetatan dan penutupan kembali. Jangan sampai ada kesalahan memutuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah,” kata Presiden.
New normal berdasarkan data dan fakta
Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan arahan Presiden tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Sumut saat ini. Misalnya, Sumut saat ini sedang mengumpulkan masukan dari masyarakat dan ahli mengenai apa yang cocok dilakukan saat menuju normal baru.
Baca juga: Bentuk Dukungan, Gubernur Sumut Terima Bantuan Puluhan Ribu Masker dari Tiongkok
Baca juga: Pemprov Sumut Salurkan Bantuan JPS di 12 Kecamatan di Kabupaten Padanglawas
“Arahan tadi sangat jelas, kita sangat mendukung, arahan itu sinkron dengan apa yang dilakukan Sumut. Saat ini kita sedang menunggu masukan masyarakat dan ahli. Masukan ini akan kita kirim ke kabupaten/kota sesuai dengan daerah merah, kuning atau hijau. Kemudian kita akan menunggu apa masukannya, baru pimpinan akan menentukan seperti apa normal baru yang diinginkan,” kata Alwi.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi petunjuk bagi daerah untuk menjalankan normal baru di masing-masing wilayah. Masukan tersebut nantinya dikumpulkan dan akan disampaikan ke pemerintah pusat. “Konsep ini kita kirim untuk dipelajari mana yang paling tepat, sehingga daerah dalam menetapkan new normal itu berdasarkan data dan fakta,” ujar Alwi.












