JAKARTA, LINES.id – Komite Penyelamat TVRI yang berada di kubu eks Dirut Helmy Yahya meminta empat Dewan Pengawas TVRI dicopot usai rekam jejak Dirut baru TVRI Iman Brotoseno memicu kegaduhan publik.
Dilansir CNNIndonesia.com, Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal mengatakan kegaduhan ini membuktikan proses penetapan Iman menjadi dirut baru bermasalah. Dewas TVRI, katanya, perlu bertanggung jawab atas hal ini.
“Komite Penyelamat TVRI meminta semua pemangku kepentingan TVRI agar dapat mengambil langkah strategis untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan empat anggota Dewan Pengawas LPP TVRI masa Jabatan 2017-2022,” kata Agil lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Belajar dari Rumah TVRI SMA 29 Mei 2020: Desain Batik Sesuai Zaman
Baca juga: Anti-Corruption Film Festival TVRI Kelas 4-6 SD, Selasa 19 Mei 2020
Empat anggota Dewas itu adalah Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny, dan Pamungkas Trishadiatmoko.
Agil menilai keempat orang itu telah melaksanakan seleksi dirut baru tanpa memperhatikan undang-undang. Selain itu, uji kepatutan dan kelayakan dirut baru dinilai hanya sekadar formalitas. Pasalnya, Iman Brotoseno yang terpilih diketahui memiliki rekam jejak kontroversial.
Agil berkata proses…












