Menko Polhukam: Kebijakan New Normal Baru Wacana, Belum Keputusan Resmi Pemerintah

New Normal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh Mahfud MD (Foto: kominfo.go.id)

Ia pun tak menampik bila wacana New Normal itu diperdebatkan oleh banyak pihak. Ia menilai wajar bila wacana tersebut masih menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, Mahfud mencontohkan bahwa sesama dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih berbeda pendapat terkait wacana tersebut.

“Bagaimana yang terbaik? Mari kita diskusikan. Belum ada keputusan apapun soal itu, semua masih wacana dan kontroversi masih adsa. Tapi kita harus hadapi itu,” kata Mahfud.

Surat Edaran Menkes

Diketahui, Menkes Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Baca juga: Dampak PSBB, Transaksi Dompet Digital Naik 100 Persen

Baca juga: Pandemi Corona, Bagaimana Ketahanan Pangan di Indonesia?

 

Salah satu poin dalam surat itu meminta masyarakat untuk membawa helm sendiri saat hendak dibonceng oleh ojek online. Lalu, terdapat juga protokol untuk sektor perdagangan barang dan jasa, di mana pedagang wajib membatasi akses keluar masuk pengunjung untuk menghindari kerumunan.