MAKASSAR, LINES.id – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr H Husain Syam, M TP dan Ketua PMI Kota Makassar, Dr H Syamsu Rizal MI S Sos M Si atau kerap disapa Deng Ical melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Bertempat di Markas PMI Kota Makassar, Jalan Kandea No. 16 Kota Makassar pada Senin (4/5/2020).
MoU terkait dengan pemberian makanan siap saji kepada masyarakat dan mahasiswa, penyemprotan disinfektan menggunakan drone, dan program psiko-sosial. MoU tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe, Pj Walikota Makassar, Dr H M Iqbal Samad Suhaeb.
Dewan Kehormatan PMI Kota Makassar yang juga mantan Walikota Makassar dua periode, Dr Ir H Ilham Arief Sirajuddin, Ketua IDI Kota Makassar, ustadz Dr Das’d Latief, dan sejumlah undangan.
Baca juga: Ketua PMI Kota Makassar: PMI dan UNM Harus Bersinergi Memutus Rantai Covid-19
Baca juga: Fakultas Psikologi UNM Berikan Layanan Konsultasi Psikologi Online Secara Gratis
Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam M TP berharap semua komponen masyarakat bersatu melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti dari unsur Pemerintah, Polri, TNI, Perguruan Tinggi, PMI, IDI, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Masing-masing lembaga mengambil perannya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi seruan Pemerintah untuk tetap berada di rumah (Stay at Home). “Karena Pemerintah telah semaksimal mungkin berupaya dalam memberikan bantuan langsung kepada orang orang yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.