LDII Lamongan Gencarkan ‘Pray From Home’ Wujud Tindak Lanjut Maklumat Pemkab Lamongan

LDII Lamongan
LDII Lamongan melaksanakan ngaji online dengan memanfaatkan teknologi

LAMONGAN, LINES.id – Saat ini wabah Covid-19 belum reda, bahkan mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. Secara tegas Presiden Jokowi menyatakan himbuan physical distancing secara besar-besaran, tetapi bukan lockdown total.

Hal ini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Yakni dengan mengeluarkan Maklumat bersama Pemkab Lamongan, Forkopimda dan Pimpinan/ Pemuka Agama Kabupaten Lamongan, Rabu (1/4/2020) tentang Covid-19.

Salah satu isinya menyebutkan bahwa kegiatan ibadah keagamaan yang sifatnya mengumpulkan massa dan kerumunan untuk sementara ditunda pelaksanaannya atau memanfaatkan teknologi informasi.

Baca juga: LDII Mimika Salurkan Bantuan Peduli Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19

Baca juga: Hari Nelayan Nasional, Ombudsman Sulbar: Kita Perlu Tingkatkan Perhatian Terhadap Nelayan Lokal

 

Ketua DPD LDII Lamongan, Bayu Widodo menyampaikan DPD telah mengeluarkan surat edaran kepada PC dan PAC untuk mematuhi isi Maklumat.

Untuk itu kegiatan pengajian/ Majelis Taklim warga LDII yang biasa dilakukan seminggu tiga kali, saat ini dihimbau untuk dilakukan lakukan secara online menggunakan aplikasi.

Ditengah wabah virus Covid-19 ini, sebagai upaya lahir kita supaya menjaga kesehatan dengan sering cuci tangan pakai sabun, mengkonsumsi makanan bergizi dan melaksanakan protokol Convid-19 dari WHO.

Sedangkan sebagai upaya batin, warga LDII disarankan untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Salah satunya dengan tetap mengaji walaupun dilakukan secara online atau mengaji di rumah (Pray From Home).