MAMUJU, LINES.id – Kapolsek Kota Mamuju AKP Suhartono SH SIK mengalisa situasi yang dinamis saat ini. Ia mengajak Danramil 01 Mamuju, Camat Mamuju, Camat Simboro dan Camat Balak-balakang agar bersinergi.
Yakni menginstruksikan kepada seluruh Lurah/ Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju untuk bergerak cepat, solid, sistematis melaksanakan upaya cerdas mencegah potensi resiko Covid-19.
Kapolsek Kota Mamuju berinisitif mengajak dan mendorong masyarakat secara proaktif secara swadaya di organisasi terkecil lingkungan kemasyarakatan untuk proaktif cegah Covid-19.
Program paling sederhana yang harus diatensi dalam masa Social Distancing penanganan Covid-19 ada baiknya membuat Portal/ Posko Pos Kamling Pelayanan Terpadu Cegah Covid 19.
Baca juga: Alhamdulillah, Prof Idrus Paturusi Dinyatakan Negatif Setelah Tes Swab Ketiga
Baca juga: Perkembangan Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Semakin Baik
Di masing-masing wilayah Kelurahan/ Desa/ Komplek Perumahan tempat tinggal atau wilayah binaan tanggung jawab kita bersama yang dilaksanakan secara profesional dan humanis.
Peran dan fungsi Portal
Peran dan fungsinya Portal/ Posko Pos Kamling Pelayanan Terpadu Cegah Covid 19 antara lain:
1. Memudahkan pengawasan orang asing/ baru masuk ke lingkungan tempat tinggal kita dan dengan tetap memperhatikan social distancing petugasnya secara humanis dalam bertugas.
2. Mengedukasi warga pendatang diarahkan cek dini ke Puskesmas terdekat.
3. Pemberian pemasangan penyediaan perlengkapan medis seperti sabun/ penyemprotan disinfektan secara profesional dan humanis.
4. Pusat Informasi tentang edukasi Covid-19, memasang Call Center No hp pengaduan Tim Surveillance Puskesmas terdekat dan Maklumat Kapolri.
5. Tim terdepan dalam memantau dinamika perkembangan mobilitas masyarakat di lingkungan tempat tinggal RT/ RW/ Lingkungan/ Desa/ Kelurahan secara berjenjang. Melaporkan ke ” FGD Cegah Covid-19 ” di wilayah Hukum Polsek Kota Mamuju yang sudah terbentuk program terobosan on line Polsek Kota Mamuju bersinergi dengan stakeholder terkait dalam Cegah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju.
Baca juga: LDII Sumberjo dan Pemerintah Desa Dukung Program Pemerintah Cegah Penyebaran COVID-19
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Sungai Cidadap Meluap Rendam Tiga Desa di Bandung Barat
Mari kita tertibkan kembali prosedur tetap agar kita sama-sama mensosialisasikan dan terapkan di lingkungan wilayah tempat tinggal kita tentang tanggungjawab kita tamu 1x 24 jam wajib lapor kepada :
1. RT/ RW/ Kepala Lingkungan/ Lurah/ Kades.
2. Bhabinkamtibmas.
3. Babinsa
“Mohon agar kita semua sadar, peduli, bekerja sama dan sama- sama bekerja dalam edukasi, pengawasan dan penanganan medis cegah Covid -19 di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju,” pintanya.
“Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kita kesehatan dan keselamatan serta dijauhkan dari Covid-19,” pungkasnya.












