JAYAPURA, LINES.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional dengan MUI seluruh Indonesia. Dilakukan melalui online dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Turut hadir Ustaz Saifullah pengurus MUI Provinsi Papua yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua.
Di Papua, koordinasi bertempat di STIKOM Muhammadiyah Kota Jayapura, Senin (30/3/2020).
Rapat Koordinasi Nasional dipimpin langsung oleh pengurus MUI Pusat Ustaz KH Muhyiddin Junaidi, Buya Drs Zainud Tauhid Sa’ad MSi dan Buya Dr Anwar Abbas.
Baca juga: Pecah Rekor! Italia Nyaris 100 Ribu Orang Positif COVID-19
Baca juga: Anggota TNI di Papua Jual Senjata ke KKB, Divonis Hukuman Seumur Hidup
Ada beberapa agenda yang dibahas diantaranya menindaklanjuti fatwa edaran MUI terkait larangan umat Islam menyelenggarakan salat jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi virus corona (COVID-19).
Yaitu fatwa yang sudah dituangkan dalam Fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah virus COVID-19.
Dalam Fatwa yang diterbitkan pada Senin (16/3/2020), MUI menyebut Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing masing.












