Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Teken Perpres RPJMN 2020-2024

Foto: Ilustrasi jembatan antar pulau

MATARAM, LINES.id – Studi kelayakan pembangunan jembatan Lombok-Sumbawa kian relevan dengan perkembangan pembangunan di NTB seperti dilansir suarantb.com. Terutama, setelah Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam Perpres tersebut, lokasi smelter di kawasan sumbawa barat (KSB) ditetapkan sebagai daerah industri.

“Kita optimis jembatan ini jadi, kalau geliat ekonomi di kedua pulau ini semakin baik. Misalnya kalau jadi kawasan industri itu dibangun segera, tahun 2022 Smelter harus sudah beroperasi,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Ir H Ridwan Syah, Minggu, (16/2/2020).

Hal tersebut menyangkut industri turunan yang diharapkan akan berdiri setelah KSB ditetapkan menjadi kawasan industri sesuai Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

KSB sebagai Kawasan Industri

Sampai saat ini, pemerintah daerah telah membebaskan lahan seluas 1.250 hektare untuk mewujudkan kawasan industri tersebut.

“Kalau dibuat pabrik industri turunan dari smelter seperti industri kabel, pupuk, semen. Itu menyerap tenaga puluhan ribu,” ujar Ridwan. Hal itu dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses Feasibility Study (FS) yang berlangsung nanti.

“Kalau jembatan ini jadi, interaksi kedua pulau akan luar biasa. Pekerja yang bekerja di KSB bisa tinggal di Lombok Timur, bahkan Mataram,” sambungnya.

Sebelumnya Pemprov NTB sendiri mencanangkan FS proyek jembatan Lombok-Sumbawa dapat diakomodir melalui ABPD Perubahan pada Juli-Agustus mendatang. Terutama untuk memenuhi kebutuhan anggaran FS yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Selain dengan ditetapkan KSB menjadi kawasan industri, pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo juga akan menjadi pertimbangan lainnya. Mengingat jarak tempuh menuju kawasan tersebut akan lebih dekat jika akses darat di Pulau Sumbawa di Benahi, yaitu hanya 45 menit dari Kecamatan Sape, Bima, menuju Pulau Komodo.

“Itu bagian dari analisa peluang yang diperoleh ketika jembatan ini jadi. Dan jangan lupa akses yang menghubungkan antara Lombok dan Sumbawa ini jalur trans nasional,” ujar Ridwan.

Beberapa pertimbangan tersebut dinilai akan memberikan kontribusi terhadap penilaian kelayakan secara ekonomi dari proyek pembangunan jembatan.

Menurut Ridwan, sampai saat ini Pemprov NTB masih memastikan proses FS dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan, serta jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemda KSB dan konsultan yang telah ditunjuk akan diminta untuk berkoordinasi.

“Kita berharap pada pemerintahan Pak Gubernur saat ini sudah ada rupanya, sebelum tahun 2024. Itu harapan kita,” pungkasnya.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.