LDII Hadiri Sosialisasi KPUD Lampung Selatan Tentang Pencalonan Perseorangan

Sosialisasi Pemilu pencalonan perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)

LAMPUNG, LINES.id – Jajaran pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Lampung Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemilu pencalonan perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Kegiatan digelar di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, (15/02/2020).

Hal ini dilakukan menindaklanjuti atas undangan yang diterima LDII beberapa hari yang lalu dari KPUD.

Turut hadir Ketua KPUD berserta anggota, Asisten I mewakili Bupati Lampung Selatan yang berhalangan hadir, jajaran Forkopimda, TNI/Polri, Partai Politik. Ormas Islam LDII, NU, Muhammadiyah, LSM, Tokoh Adat, PWI, dan peserta lainnya. Serangkaian kegiatan berjalan hikmad, lancar, tertib dan kondusif.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPUD Lampung Selatan Titik Sutriningsih. Kegiatan bertujuan memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat supaya bisa diketahui serta dipatuhi oleh semua pihak sebagai salah satu tahapan Pemilu Kepala Daerah.

Peserta Sosialisasi Pemilu pencalonan perseorangan oleh KPUD di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, (15/02/2020).

“Sosialisasi tentang pencalonan perseorangan ini adalah salah satu tahapan dalam dalam Pemilukada. Agar satu satunya masyarakat dapat mengetahui dan mematuhinya, sebagai pelaksanaan Undang Undang dan Peraturan KPU demi terwujudnya Pemilu kepala daerah yang demokratis, yang mana akan dilaksanakan pada 23 September mendatang,”katanya.

Sementara Ketua DPD LDII Lampung Selatan Drs Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan, “Selaku Ormas Islam yang besar kita merasa berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada KPUD Lampung Selatan yang telah mengadakan sosialisasi Pemilu Kepala Daerah tentang pencalonan perseorangan ini.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami lalu mematuhinya sehingga Pemilu Kepala Daerah di Lampung Selatan yang kita cintai ini dapat berjalan aman, lancar, barokah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, amin,” jelasnya.