Pj Gubernur Papua Tengah: RTRW Pondasi untuk Tata Ruang yang Inklusif

RTRW Papua Tengah
Pemprov Papua Tengah mengadakan paparan Laporan Akhir Pendampingan dan Legislasi RTRW dan Ranperda RTRW, Rabu (11/12/2024).

NABIRE, LINES INDONESIA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan acara Paparan Laporan akhir Pendampingan dan Legislasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW bertempat di Adamant Hotel, Jalan Poros Nabire-Wanggar Nabire. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui kebijakan tata ruang wilayah agar sesuai dengan dinamika perkembangan daerah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Ukkas SSos MKP menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan, terencana, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa RTRW merupakan panduan strategis yang mencakup aspek lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Ia juga menyoroti tiga poin penting terkait penyusunan RTRW.

Baca juga: Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, DPP LDII Dorong Pemberantasan Korupsi Dengan Pencegahan dan Penindakan

Pertama, optimalisasi pemanfaatan ruang, tata ruang disusun untuk memaksimalkan potensi wilayah dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan. Kedua, pengelolaan berbasis keberlanjutan, pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijak untuk memastikan keseimbangan ekosistem demi generasi mendatang.

“Ketiga, kolaborasi lintas pihak, bahwa penyusunan RTRW melibatkan berbagai pihak melalui tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 200 Tahun 2024 dan SK Gubernur Nomor 218 Tahun 2024 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” jelasnya.

Ukkas menambahkan, revisi RTRW ini akan menjadi acuan utama dalam berbagai aspek, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Juga pengembangan wilayah, lokasi investasi, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Papua Tengah yang inklusif, berkelanjutan, dan merata di semua kabupaten,” ujar Ukkas.

Baca juga: Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI Lepas Gerak Jalan Sehat Kerukunan PC NU Pangkep

Ia berharap, revisi RTRW mampu menciptakan konektivitas yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Papua Tengah untuk mendorong pembangunan yang terencana dan berdaya saing.

Sementara itu Niki Afidah Mukmin ST selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa dalam penyusunan RTRW tim penyusun telah berusaha secara optimal guna menyajikan materi teknis RTRW Papua Tengah yang berbobot.

Acara dibuka dengan pernyataan resmi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Ukkas, yang membuka secara simbolis pemaparan Laporan Akhir Pendampingan dan Legislasi RTRW serta Ranperda RTRW Provinsi Papua Tengah.

Follow Berita Lines Indonesia di Google News.

Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.