SIDOARJO, LINES INDONESIA – Bertempat di aula Kecamatan Tarik, pengurus DP MUI Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (13/7/2024) melaksanakan silaturrahim dengan MUI Kecamatan Tarik. Selain ketua dan pengurus MUI Kecamatan Tarik, hadir dalam silaturrahim kali ini PC Muhammadiyah Kecamatan Tarik, PC LDII Kecamatan Tarik, Pengurus MWC NU Kecamatan Tarik, IPNU/IPPNU, Danramil, Kapolsek, dan Camat Tarik, Hari Subagio SSos.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Camat Tarik berpesan agar antara ulama dan umaro harus terjalin sinergi yang baik. Ia juga berpesan agar ulama bisa memberikan kesejukan dan kedamaian kepada umat terutama menjelang kontestasi Politik 2024 ini. Tidak ketinggalan Danramil 0816/11 Tarik juga mendukung pernyataan Camat Tarik yang dengan kata lain menginginkan agar situasi berjalan kondusif.
Dalam kegiatan kali ini, Adi Kurniawan yang juga Ketua PC LDII Kecamatan Tarik mengusulkan kepada pengurus DP MUI Kabupaten Sidoarjo agar ada sosialisasi hasil kesepakatan MUI Kabupaten Sidoarjo mengenai penutupan jalan saat hajatan warga, “Karena hal ini juga melanggar Perda Bupati Sidoarjo No. 10/2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya.
Usulan dari LDII langsung ditanggapi dan dijelaskan langsung oleh salah satu pengurus DP MUI Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, Kapolsek Tarik yang juga hadir menjelaskan bahwa dalam butir perijinan yang diajukan ke Polsek tidak boleh ada penutupan total di jalan utama. Kapolsek yang sudah menjabat selama 18 bulan menerangkan bahwasanya jalan utama hanya boleh di tutup 50% saja.
Baca juga: LDII Sulsel Gelar Konsolidasi Organisasi Bahas Rencana Muswil ke VIII
Kapolsek juga menegaskan akan melakukan pengawasan agar perijinan dijalankan sesuai kenyataan di lapangan. Melalui Kapolsek, Ketua LDII juga mengusulkan agar terjalin komunikasi antar ormas dengan forkopimka diadakan sekedar pertemuan ringan (baca: ngopi bareng) dengan tujuan untuk menggali potensi-potensi positif yang mungkin bisa dikembangkan, atau bahkan potensi negatif yang perlu diredam dan diantisipasi.
Usulan ini langsung mendapatkan respon baik dari Kapolsek serta berjanji akan mengagendakannya, bahkan camat mengarahkan agar dibentuk WA Grup agar komunikasi dan silaturrahim bisa terus terjalin.
DP MUI Kabupaten Sidoarjo sebagai pemateri utama memberikan paparan salah satunya mengenai fatwa MUI Provinsi Jatim No. 1/2023 mengenai haramnya politik identitas dan hasil ijtima’ MUI Bangka Belitung tahun 2024.
Saat waktu sudah menunjukkan pukul 11.50 WIB, acara ditutup doa oleh Ketua MUI Kecamatan Tarik KH Amien Abas.
Follow Berita Lines Indonesia di Google News.
Follow Channel WhastApp Lines Indonesia di WhastApp.