JAMBI, LINES.id – Lurah Kenali Besar Mansur melaksanakan kunjungan ke Pangkalan Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kilogram milik M Yuda Saputra di Jalan Thaib Fahrudin RT 8 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (14/12/2022).
Mansur mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti intruksi Wali Kota Jambi Sy Fasha tentang pelarangan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram di toko, warung dan swalayan.
“Pagi ini saya didampingi Bhabinkamtibmas untuk meninjau langsung pangkalan gas 3 kg di Kelurahan Kenali Besar, alhamdulillah semua tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Warga RT 45 Kenali Besar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Lanjut Mansur, dirinya akan mengawasi terus terkait penyaluran gas 3 kg dan akan menindak tegas apabila ada yang bermain di dalam penyaluran gas 3 kg kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada yang bermain dalam penyaluran gas 3 kg akan kami laporkan ke pihak Pertamina, tadi pemilik pangkalan sudah kami tanya-tanya alhamdulillah tidak ada masalah, baik stok gas maupun pendistribusiannya juga kepada masyarakat yang mempunyai kartu kontrol gas,” jelasnya.










