Rembuk Perunggasan Nasional VIII Canangkan Gerakan Konsumsi Ayam dan Telur

Ayam dan Telur
Rembuk Perunggasan Nasional VIII dihelat Pinsar dan Gopan, Selasa (2/3/2021)

Pemerintah Tegas Lindungi Peternak Mandiri

Lebih dari itu, Singgih Januratmoko meminta pemerintah dan perusahaan besar dalam perunggasan atau integrator menghargai cara bernegara. Dengan demikian, peternak mandiri bisa berkembang, sebagaimana membesarnya bisnis integrator.

Singgih mencontohkan, pembagaian DOC 50 persen untuk integrator dan anak perusahaannya, dan 50 persen untuk peternak belum berjalan dengan baik, “Kami dari koperasi Pinsar pernah membeli 100 box DOC, yang kami dapatkan hanya 25 box. Sementara stok DOC melimpah di perusahaan integrator,” ujarnya.

Menurut Singgih, koperasi adalah badan hukum yang diakui pemerintah, bahkan penghargaan diberikan oleh Kementerian Pertanian, “Tapi pihak swasta mempermainkan koperasi dan pemerintah membiarkannya,” ujar Singgih. Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam cara bernegara sehingga peternak mandiri terlindungi.

Pemerintah telah mendukung perusahaan-perusahaan besar di bidang perunggasan dengan kemudahan berinvestasi. Singgih yang juga anggota DPR RI Fraksi Golkar berharap mereka juga mendukung bisnis peternakan yang dijalankan oleh masyarakat pada umumnya.

Baca juga: Politisi Golkar: Milenial Tak Kenal Pancasila, Selamat Tinggal Indonesia Emas 2045

Baca juga: Politisi Golkar: Kemandirian Vaksin Penting Karena Ketersediaan Vaksin Global Minim

 

Pemerintah Komitmen Mendukung Peternak

Dalam sesi diskusi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Syailendra mengatakan, pemerintah membutuhkan postur harga dari inang perunggasan, agar pemerintah bisa menentukan harga acuan, “Pemerintah juga bisa menentukan harga jual jagung, agar pasokan bahan baku pakan ayam bisa terjaga,” imbuhnya.

Terkait peternak mandiri, yang selalu pada posisi tertekan, pihaknya menerima masukan secara terbuka, “Misalnya peternak mandiri berkolaborasi dengan BUMN di bidang peternakan,” imbuhnya. Menurut Syailendra, pihaknya sangat memahami kondisi para peternak. Menurutnya pada saat pandemi, biaya produksi naik sementara permintaan menurun. Tentu ini memukul bisnis peternakan ayam.

Hal senada juga disampaikan Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, yang mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat, dalam hal ini para peternak ayam. Ia mengingatkan, kondisi saat ini adalah kondisi yang paling tidak stabil, bukan hanya bagi peternak di Indonesia namun di seluruh dunia, “Untuk tidak saling menyalahkan antara para pelaku bisnis perunggasan,” imbuhnya.