Sedangkan kewajiban ormas di antaranya memelihara nilai-nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat. Menjaga ketertiban umum, mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, dan lebih penting lagi berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.
“Ada empat peran ormas dalam pembangunan. Pertama, ormas menjadi fasilitator penyampaian aspirasi bagi anggotanya. Kedua, ormas merupakan kekuatan sosial sebagai kontrol konstruktif bagi pelaksanaan program politik dan pembangunan. Ketiga, menjadi fasilitator peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan yang keempat menjadi mitra kerja pemerintah dalam pembangunan,” terangnya panjang lebar.
Indonesia Jadi Model Artikulasi Agama Islam
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama H. Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Indonesia pantas menjadi model artikulasi agama Islam, bahwa realitas keberagaman kehidupan beragama di Indonesia patut kita banggakan dan syukuri, “Indonesia bukan negara agama seperti Iran dan Vatikan yang menjadikan agama sebagai konsitusi mereka, tapi Indonesia adalah negara yang sangat beragama,” katanya.
Kontribusi agama dalam bernegara sangat fundamental. Kita punya undang-undang tentang pengadilan agama, pengelolaan zakat, wakaf, pesantren, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). “Ini semua menunjukkan bahwa kehidupan beragama menginspirasi kehidupan bernegara kita,” ungkap Kamaruddin Amin.
Baca juga: Jelang Pengukuhan, LDII Silaturahmi dengan MUI Kabupaten Mimika
Baca juga: Silaturahmi dengan Kepala Kantor Kemenag, LDII Tabanan Tegaskan Komitmen Merawat Toleransi

Saat ini, telah berlangsung kemitraan antara Kementerian Agama dengan ormas Islam dan lembaga keagamaan Islam terutama dalam pembagian peran guna membantu penyelesaian konflik keagamaan, penanganan bencana dan wabah pandemi.
“Ormas dan lembaga keagamaan Islam diharapkan dapat terus mendukung segala pelaksanaan program-program pemerintah terutama dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, sehat, sejahtera dan hidup rukun,” jelasnya.
Menyikapi Pandemi Covid-19, peran ormas Islam sangat strategis sebagai wujud internalisasi nilai-nilai kebangsaan. “Ormas Islam dapat membantu pemerintah mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi serta mengembangkan dakwah moderasi beragama dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai, saling menghormati, cinta tanah air, menghargai budaya dan tradisi, menghindari kekerasan, serta menghindari narasi kebencian,” ungkapnya.












