Ia mengatakan tafsir Ahmadiyah Qadian tidak sesuai dengan Alquran dan hadis sahih yang menyatakan tak ada nabi setelah Nabi Muhammad. Atas kesalahan tafsir tersebut, lanjutnya, umat Islam bisa berperan dalam memberi dakwah.
“Jadi ini ada perbedaan tafsir. Tapi perbedaan yang dilakukan yang dilakukan Ahmadiyah Qodian ini menyimpang. Dari zaman sahabat, sampai tabi’in, sampai ini tak ada yang memaknai seperti itu. Kecuali kelompok ini saja, jadi menyimpang. Dalam Ahlisunah Waljamaah, paham yang menyimpang ini tak boleh ditolerir, tak boleh dibiarkan. Harus didakwahi supaya mereka sadar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Bantu Korban Bencana, Bhabinkamtibmas Samata Gunakan Kendaraan Miliknya
Baca juga: Ketum DPP LDII: Pandemi Saatnya Tingkatkan Kontribusi
Yaqut menyebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta pada Selasa (15/12/2020). Ia merespons permintaan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas.
Azyumardi mengungkap kelompok Syiah di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengalami persekusi oleh sekelompok orang. Menurut Azyumardi, pemerintah selama ini belum terlihat memfasilitasi kaum minoritas, terutama soal pendirian rumah ibadah.












