MAMUJU, LINES.id – Setelah melakukan tindak lanjut berupa klarifikasi dan pemeriksaan dokumen, Tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menutup aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penyaluran bantuan motor pengangkut sampah.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kondisi seperti ini tetap harus direspon Ombudsman untuk memastikan kehadiran negara dalam upaya memfasilitasi aspirasi masyarakat.
“Sejumlah warga mengeluhkan penyaluran motor sampah tidak dilakukan sesuai dengan perencanaan. Sehingga mereka menyampaikan aduan ke Ombudsman,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Lukman Umar.
“Sebelumnya mereka (pelapor) melihat ada nama lingkungan mereka sebagai penerima motor pengangkut sampah. Akan tetapi saat penyaluran lingkungan tidak menerima,” ujar Lukman Umar.
Baca juga: Respon Cepat Keluhan Warga, Ombudsman Sulbar Apresiasi Disdukcapil Majene
Baca juga: Ombudsman Sulbar Tutup Aduan Layanan Fasilitas Toilet RSUD Mamuju
Tim pemeriksa Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Ditemukan adanya unsur maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene.
Meski demikian, DLHK Kabupaten Majene telah melaksanakan saran perbaikan dari Ombudsman. Yakni dengan menyampaikan klarifikasi kepada pihak-pihak yang tidak menerima bantuan sesuai perencanaan. Ini sebagai bentuk transparansi penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat.
“Pihak DLHK Kabupaten Majene kami sarankan agar menyampaikan secara terbuka proses yang dilakukan termasuk kendala yang terjadi. Sehingga tidak menimbulkan polemik bagi warga yang tidak menerima bantuan tersebut,” kata Muhammad Asri Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat.












