Kemenkumham Sulsel Bertandang, Prof Basri: UMI Siap Produksi Banyak Karya Ilmiah yang Dipatenkan

Kemenkumham Sulsel
Silaturahim Kakanwil Kemenkumham Sulsel Drs Harun Suliato BcIP MSi ke kampus UMI, Senin (15/6/2020)

MAKASSAR, LINES.id – Usai melakukam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual bebeberapa waktu lalu, Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali bersua di Lantai 9 Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (15/6/2020).

Acara silaturahim yang dibalut konsep semi formal ini terlihat keakraban tanpa batas. Saling sapa hingga balas membalas pantun menghiasi pertemuan itu.

Dari pihak UMI terpantau hadir langsung Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi, Wakil Rektor (WR) I Dr Ir Hanafi Assad MT, WR II Prof Dr H Salim Basalamah SE MSi. WR III Prof Dr Laode Husen MH, dan WR IV Dr KH Zain Irwanto MA, serta Kepala LP2A Prof Syahnur Said.




Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel: UMI Jadi Sentra Hak Kekayaan Intelektual

Baca juga: Perluas Kerjasama, UMI dan Kemenkumham Tandatangani MoU Secara Virtual

 

Sementara dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dipimpin langsung oleh Kakanwil Drs Harun Suliato BcIP MSi. Serta beberapa pejabat tinggi di bawah kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Kemenkumham Sulsel
Suasana silaturahim Kemenkumham Sulsel dan kampus UMI, Senin (15/6/2020)
Rektor UMI berharap kerjasama diperluas bidang imigrasi

Dalam kesempatan itu, Rektor UMI Prof Basri Modding mengungkapkan kesyukurannya atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham, sebab UMI adalah perguruan tinggi pertama di Sulsel yang dikunjuginya.

“UMI memang perguruan tinggi yang pertama dikunjungi dan juga ingin menyambung silaturahim. Allah yang menggerakkan hatinya untuk ke UMI menguatkan keterikatan baik secara formal maupun non formal,” ungkap Prof Basri Modding.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini menjelaskan, ia percaya pertemuan kali ini akan memberikan dampak baik. Khususnya dalam upaya UMI memproteksi karya ilmiah dosen dalam aturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang kerjasamanya baru berjalan.

“Tapi sepanjang memenuhi syarat silahkan diperiksa baik baik. Kita harap bagaimana karya dari UMI bisa dibantu demi kemaslahatan masyarakat pada umumnya. Jika sudah terlindung dan diakui secara hukum, masyarakat akan percaya karena sudah ada jaminan baik kualitas design dan lain sebagainya perihal karya ilmiah itu,” papar Prof Basri Modding.

Prof Basri Modding juga…