Komunikasi Publik Diskominfo dan Biro Humas di Daerah Jangan Sampai Offside

Diskominfo
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

JAKARTA, LINES.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Biro Humas Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan komunikasi publik untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh Diskominfo dan Biro Humas seluruh Indonesia, Rabu (10/6/2020).

“Segera saja melakukan komunikasi atau rapat-rapat virtual mungkin dengan teman-teman penyelenggara, KPU dan Bawaslu di daerahnya masing-masing. Segera berdialog dengan mereka karena pada akhirnya penyelenggara di tingkat daerah lah yang akan melaksanakan tugas-tugas itu. Termasuk narasi apa yang bisa disinergikana, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” kata Bahtiar.

Berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, Bahtiar berharap para Diskominfo dan Biro Humas di daerah memahami rambu-rambu sosialisasi dan narasi yang hendak dibuat. Jangan sampai, bentuk komunikasi publik yang dilakukan, justru melanggar produk hukum yang berlaku.




Baca juga: Menuju Pilkada 2020, Kemendagri Ajak Pemda Lakukan Simulasi Tahapan Pilkada

Baca juga: Jajaran Pusat hingga Daerah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2020

 

“Komunikasi publik benar-benar dalam kerangka mensukseskan Pilkada, jangan sampai offside. Misalnya mensosialisasikan dengan memasang foto kepala daerahnya, memasang tagline yang justru Dinas Kominfo. Atau bagian humas justru dianggap malah bagian dari tim sukses, nah ini yang saya kira betul dijadikan perhatian,” jelasnya.

Koordinasi dengan GTPP Covid-19