Petani di Aceh Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah

Rumah layak huni
Istri Plt Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati menyerahkan Rumah Layak Huni kepada Ibrahim seorang petani, Sabtu (6/6/2020).

IDI, LINES.id – Pemerintah Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni yang dibangun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh untuk warga Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/6/2020).

Proses penyerahan dilakukan oleh Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati. Penerima rumah layak huni atas nama Ibrahim, seorang petani desa lokal.

Dyah menjelaskan, total rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh untuk Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2020 sebanyak 696 unit.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Plt Gubernur Aceh Serahkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak

Baca juga: Bantu Pembayaran Pinjaman ASN Terdampak Covid-19, Bank Aceh Diminta Restrukturisasi 

 

“Untuk Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat ini alhamdulillah ada 40 unit,” ujar Dyah di sela proses serah-terima rumah.

Kepada penerima Dyah memberikan selamat dan berpesan agar tetap merawat rumah tersebut dengan baik.

Sementara Ibrahim, penerima bantuan rumah, berterima kasih kepada Pemerintah Aceh atas kepedulian terhadap warga miskin seperti dirinya.

Baca juga: Rohidin: Penerapan New Normal Dibutuhkan Kedisiplinan Tinggi

Baca juga: 150 TKI Asal Malaysia Tiba di Medan, Dipastikan Bebas Covid-19

 

“Alhamdulillah kana tempat tinggai kamoe,” ujar Ibrahim.

Kegiatan penyerahan bantuan rumah tersebut turut didampingi Camat Madat, Mukhtaruddin, Geuchik Lueng Sa, Syarbaini, dan juga para tokoh masyarakat lokal.