Ombudsman Sulbar Serahkan Hasil Kajian DTKS ke Pemda Mamuju Tengah

Ombudsman Sulbar
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil Rapid Assessment atau Kajian Cepat mengenai proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat desa kepada pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (10/12/2021).

TOBADAK, LINES.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil Rapid Assessment atau Kajian Cepat mengenai proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat desa kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat  (10/12/2021).

Dalam diseminasi hasil kajian tersebut, Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa ada beberapa latar belakang dilakukannya kajian terkait dengan pembaharuan DTKS.

“Laporan subsatansi jaminan sosial yang diterima oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat meningkat sejak 2018-2021 ini,” ungkap Lukman di hadapan seluruh pemerintah desa dan kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: Wakil Bupati Mamuju Tengah Apresiasi Kajian DTKS Ombudsman Sulbar

Lebih jauh Lukman menyampaikan bahwa DTKS merupakan sumber data utama dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, seperti bantuan sosial, namun banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar ke dalam DTKS.

“Termasuk kaitannya dengan progrma Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) saat ini mempersyaratkan DTKS. Sehingga, penerima bantuan PBI-JK yang saat ini masih banyak yang non DTKS harus segera didaftarkan agar tidak dinonaktifkan kepesertaannya dalam progrma PBI-JK,” tambah Lukman.

Selain itu, kajian ini juga menjadi upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS.

Hasil kajian tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Mamuju Tengah Drs H Amin Jasa MM yang didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamuju Tengah H Bahri Hamzah.

Baca juga: Ombudsman Sulbar Jadi Pemateri Sosialisasi Anti Korupsi Basarnas Mamuju

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan saran agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” pungkas Lukman.

Sedangkan H Amin Jasa selaku Wakil Bupati Mamuju Tengah turut mengapresiasi atas kajian yang dilakukan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kajian ini dan semoga bisa menjadi spirit kita dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah yang kita cintai ini,” kata H Amin Jasa.