MAMUJU, LINES.id – Rangkaian kegiatan memperingati Hari Pendidikan Nasional, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar seminar pendidikan secara virtual, Rabu (5/5/2021).
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa mengubah kewajiban penyelenggara pendidikan dalam memberikan layanan kepada anak bangsa sebagai peserta didik.
“Proses pembelajaran yang dilakukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, sehingga ombudsman hadir di sana untuk mengawasinya,” kata Lukman.
Pada kegiatan bertemakan “Strategi Menjaga Mutu Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19”, Lukman menyampaikan bahwa selama kurun waktu 2013 sampai 2021, pendidikan menjadi substansi laporan masyarakat tertinggi nomor dua yang masuk ke Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Baca juga: Wujud Peduli Mutu Pendidikan, Ombudsman Sulbar Akan Gelar Seminar Virtual
“Sehingga kita berharap ada kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dalam hal ini untuk bersama-sama dalam berupaya melakukan pencegahan maladmnistrasi di bidang pendidikan,” tambah Lukman.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Prof Gufran Darma Dirawan ST MEMD selaku narasumber.
“Kita berharap kegiatan ini tidak berakhir di sini saja. Niat baik untuk memperbaiki pendidikan harus terus kita pertahankan dan kalau perlu ditingkatkan,” harap Lukman.
Di akhir pembicaraannya, salah satu closing statement untuk menjaga mutu pendidikan di tengah pandemi menurut mantan guru SMK Negeri 1 Rangas Mamuju itu adalah dengan memperbanyak niat baik dalam memperbaiki pendidikan dan segera membuat peraturan daerah terkait dengan pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat.












