Wakapolda Sulbar Cek Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Polman

Pos Penyekatan Mudik
Pemberhentian kendaraan di perbatasan Polman untuk pemeriksaan kelengkapan surat termasuk surat bebas Covid-19.

POLMAN, LINES.id – Kegiatan mudik atau pulang kampung di bulan ramadan tampaknya harus ditunda di tahun 2021 ini, lantaran pandemi Covid-19 di tanah air belum juga usai.

Untuk meminimalkan angka mudik lebaran tahun 2021, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membangun Pos-Pos Penyekatan di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke wilayah provinsi Sulawesi Barat.

Untuk memastikan pos tersebut beroperasi dengan baik, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Umar Faroq mendatangi langsung salah satu Pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 yang berada di batas antara Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar, tepatnya di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Selasa (27/4/2021).

Kedatangan Perwira tinggi Polda Sulbar berpangkat satu bintang tersebut didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Deden Supriyatna, Dir Intelkam Iwan Surya Ananta dan disambut langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.

Baca juga: Lukman Umar: Semua Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Mengenal Ombudsman

Baca juga: Pengajian Akhir Bulan LDII Kota Jambi: Pentingnya Ikhlas dalam Beribadah

 

Pos Penyekatan Mudik
Wakapolda Sulbar meninjau langsung Pos Penyekatan mudik di perbatasan Polman, Selasa (27/4/2021)

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap, Brigjen Pol Umar Faroq memberhentikan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan memeriksa surat kendaraan serta surat rapid test para pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedatangan Waka Polda di Polman merupakan safari Ramadan yang sekaligus kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah terkait larangan mudik berjalan dengan lancar.

“Hari ini Pak Waka melakukan safari ramadan sekaligus kunker untuk memastikan program larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya. Jadi silahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos penyekatan jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas covid yang valid,” tutur Kabid Humas.