TOPOYO, LINES.id – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (27/4/2021).
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban mengenal Ombudsman Republik Indonesia.
“Kami datang untuk memberi warna sekaligus memperlihatkan bahwa Ombudsman masih hadir,” kata Lukman.
Baca juga: Kunjungi PPKBP3A, Ombudsman Sulbar: Pelayanan Nyaman Tak Mesti Mewah
Baca juga: Uji Kepatuhan Tahun 2021 akan Lebih Kompleks, Ombudsman Sulbar: Pemda Harus Siap-Siap

Lukman mengingatkan agar penyelenggara layanan juga sudah harus memperhatikan ketersediaan sekaligus memperbaharui layanan elektronik.
“Jabatan itu amanah, tidak selamanya amanah itu ada. Sehingga ketika amanah itu ada, silakan dimaksimalkan,” pungkas Lukman.












