MAMUJU, LINES.id – Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar, pelayanan publik merupakan hajat hidup orang banyak, sehingga penyelenggaraan layanan harus selalu siap mengakomodir kepentingan publik.
Lanjut Lukman, pasca bencana gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar) salah satu tantangan sejumlah penyelenggara layanan publik adalah keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Gempa bumi yang terjadi baru-baru ini menyebabkan banyak kerusakan pada sejumlah bangunan pemerintah,” ungkap Lukman.
Pantauan tim sidak Ombudsman, pada Biro Umum, Kesbang, Tapem, Biro Ortala, mengeluhkan keterbatasan air, fasilitas toilet, jaringan internet dan tenda yang kurang memadai.
Baca juga: Pantau Layanan Publik Pasca Gempa, Ombudsman Sulbar Turunkan Tim Sidak
Baca juga: Gelar Raker, Ombudsman Sulbar Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik Pasca Gempa di Masa Pandemi
Dengan kondisi serba terbatas pelayanan tetap berjalan secara darurat untuk mengakomodir kepentingan publik.
Adapun layanan medis di beberapa rumah sakit tetap membuka pelayanan menggunakan tenda darurat di luar bangunan.
Meski demikian masih ada juga beberapa OPD yang memberikan pelayanan dalam kantor, seperti PTSP Sulbar, Dinkes Sulbar.
Adapun tingkat kehadiran ASN, menurut Lukman belum sepenuhnya berkantor bahkan masih ada yang berada di luar Sulbar.
Temuan tersebut, akan menjadi bahan Ombudsmam merumuskam saran korektif yang akan disampaikan kepada pemangku kebijakan di Sulawesi Barat, Kab Mamuju dan Majene.












