JAKARTA, LINES.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengklarifikasi terkait pemberitaan tentang dirinya yang sebelumnya disebut akan memberi afirmasi hak beragama kepada Syiah dan Ahmadiyah.
Menurutnya, ia tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Adapun maksud ucapannya adalah perlindungan bagi semua warga negara.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Menag Yaqut menjelaskan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Termasuk warga Syiah dan Ahmadiyah tanpa terkecuali.
“Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” tegasnya.
Baca juga: Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah, PBNU Minta Menag Yaqut Klarifikasi
Baca juga: Soal Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah, MUI Minta Menag Yaqut Hati-hati
Dilansir Kompas, Menag Yaqut memastikan, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu yang mempunyai masalah dengan dua kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” tutur Ketua Umum GP Ansor itu.
Seperti diketahui, pernyataan pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut tersebut menanggapi permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.
“Bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.
Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Ia mencontohkan, para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, misalnya, mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.
Baca juga: Menag Yaqut: Hak Beragama Kelompok Syiah dan Ahmadiyah akan Diafirmasi
Baca juga: Ketum DPP LDII: Pandemi Saatnya Tingkatkan Kontribusi
Kasus intoleran itu bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia. Termasuk, kata Azyumardi, saat ada pemeluk agama lain yang ingin mendirikan tempat ibadah.
“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” ucap Azyumardi.
Ia berpendapat kelompok dengan relasi yang minim di suatu wilayah akan sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang memiliki relasi yang lebih kuat.
“Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur. Bagaimana supaya adil,” katanya.
Lebih lanjut, Azyumardi mengatakan, faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
“Itu saya kira perlu ditata ulang. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran,” kata Azyumardi.
“Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” pungkasnya.












