MAKASSAR, LINES.id – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali meliburkan alias menutup aktivitas kampus bagi semua civitas ademika.
Penutupan kampus UMI berdasarkan surat edaran resmi dari Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi bernomor: 1334/F.01/UMI/VII/2020. Tentang penutupan kampus UMI.
Dalam surat edaran yang terbit Selasa 14 Juli 2020 ini mencatat, penutupan kampus UMI berlangsung hingga 2 Agustus mendatang.
Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi mengungkapkan bahwa, penutupan UMI ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Tentang perpanjangan masa belajar dari rumah. Serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulsel.
Baca juga: Dosen UNIFA Raih Gelar Doktor di PPS UMI
Baca juga: FK UMI Turun Langsung Bantu Korban Longsor Palopo
“Jadi UMI kembali diliburkan atau ditutup untuk sementara waktu hingga tanggal 2 Agustus mendatang,” ungkap Prof Basri Modding di ruang kerjanya. Lantai 9 Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (14/7/2020).
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Ir H Hanafi Ashad yang juga Ketua SPM UMI 2020/2021. Mengatakan penutupan kampus UMI dikecualikan bagi pengawas ujian seleksi Calon mahasiswa Baru Fakultas Farmasi dan Fakultas Kedokteran UMI secara online.
Tes khusus bagi dua Fakultas (Farmasi dan Kedokteran) itu adalah Ujian Pengetahuan Dasar dengan sistem Computer Based Test (CBT) online pada 16 Juli 2020. Untuk calon Maba Fakultas Kedokteran UMI, dilanjutkan Ujian TPA juga dengan sistem CBT pada 17 Juli 2020 mendatang. “Jadi calon maba kedua Fakultas di atas akan mengikuti tes dengan sistem CBT secara online dari rumah,” ujar alumni Fakultas Teknik UMI.












