MAKASSAR, LINES.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) membedah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Presidential Threshold via diskusi virtual, Senin (29/6/2020).
Diskusi akademis ini mengambil tema ‘Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Presidential Threshold dilihat dari Aspek Konstitusi’. Menghadirkan narasumber yang memiliki kepakaran di masing-masing bidang ilmu hukum seperti para professional dan akademisi.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual lewat apikasi zoom meeting dipandu langsung oleh Wakil Dekan III FH UMI, Dr Muhammad Rinaldy Bima SH MH.
Baca juga: Hadirkan Guru Besar Jepang, Webinar FK UMI Ulas Covid-19 Dalam Kajian Mikrobiologi dan Epidemologi
Baca juga: UMI Terima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa dari Bank Sulselbar Syariah
Dekan Fakultas Hukum UMI Prof Dr H Said Sampara SH MH memberikan sambutan sebagai tanda dimulainya diskusi.
Narasumber yang dihadirkan diantaranya Pakar Hukum Tata Negara dan Intelektual Indonesia Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc selaku keynote Speaker dan Guru Besar Fakultas Hukum UMI Prof Dr H Laode Husen SH MH selaku narasumber.
Narasumber lain yakni Advokat sekaligus dosen FH UMI Makassar Dr Fahri Bachmid SH MH dan Pakar Hukum Tata Negara Dr Refli Harun.
Baca juga: Dosen FEB UMI Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen
Sebagaimana diketahui, narasi presidential threshold secara tertulis muncul pada tahun 2017 lewat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana mengatur syarat minimal dukungan partai atau gabungan partai untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres.












