“Kesalahan umum proposal pengabdian kepada masyarakat yang biasanya ditolak DPRM diantaranya, tidak melampirkan surat pernyataan mitra, tidak ada nominal, tidak multidisplin, tidak melibatkan mahasiswa, tidak sesuai panduan dan letaknya >200,” ujarnya.
Tahapan persiapan
Selain itu, tahapan persiapan yang menjadi salah satu penilaian tim akan kelayakan usulan proposal yang diajukukan, yaitu harus menyiapkan CV yang terdapat di Profil Sinta. Setelah itu, menyusun proposal mengacu kepada sistematika sesuai ketentuan panduan penulisan proposal pengabdian kepada masyarakat.
“Seperti ringkasan (500 kata), pendahuluan (2000 kata), solusi permasalahan/luaran target (1500 kata), luaran dan target capaian program (wajib dan pilihan). Metode pelaksanaan (2000 kata) dengan menguraikan tahapan, metode pelaksanaan, evaluasi kegiatan dan kontribusi partisipasi mitra. Anggaran dan jadwal kegiatan, daftar pustaka, persetujuan/pernyataan mitra sesuai skema, gambaran iptek (500 kata), dan peta lokasi,” tambah Dr Dindin.
Baca juga: Milad ke 66 UMI, Wapres Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI
Baca juga: Gerakan 10.000 APD Tim Relawan dan Tim Medis FK UMI Kembali Salurkan APD untuk Nakes
Lanjut ditegaskan, pengabdian bukan mencari masalah tetapi memecahkan masalah. Selain itu, judul pengabdian tidak sama dengan penelitian, harus ada menunjukkan proses yang mewakili isi. Lalu di dalam judul harus memiliki konsep, serta tidak mencantumkan metode.
“Karena itu merupakan bagian proses, metode tidak ditampilkan di judul, analisis harus terukur, tambahkan data kuantitatif yang mendukung kondisi mitra. Mengemukakan masalah umum dan prioritas, harus intens berkomunikasi dengan mitra,” ujarnya.
Penilaian proposal
Sementara itu, narasumber lainnya, Dr Ir Aladin menguraikan secara ringkas penilaian proposal yang diusulkan ke DPRM. Dr Ir A Aladin, yang juga dosen UMI menyampaikan bahwa dalam penyusunan proposal, pengusul harus betul-betul teliti, misal jumlah kata yang ditentukan. Ini tidak bisa diabaikan karena bisa berdampak pada hasil akhir lulus atau tidaknya usulan proposal yang diajukan.
Baca juga: 182 Insinyur Baru FTI UMI Dikukuhkan Secara Virtual
Baca juga: Dosen Farmasi UMI Berbagi Kisah Setelah Sukses Raih Gelar PhD di Denmark
Dosen Fakultas Teknologi Industri UMI ini menambahkan, ada tiga variabel dalam rekam jejak yang menjadi penilaian, kualitas dan kuantitas publikasi artikel di jurnal ilmiah. Kualitas dan kuantitas publikasi dalam prosiding dan kuantitas dan status peroleh karya ilmiah.
Selain itu, ketajaman analisis situasi permasalahan mitra sasaran, rumusan masalah prioritas mitra, kesesuaian kompetensi tim. Untuk menyelesaikan permasalahan mitra, metode, solusi dan rencana kegiatan yang ditawarkan, dan kesesuaian penugasan tim pelaksana.
“Kualitas iptek yang ditawarkan, satu artikel yang dipublikasikan melalui jurnal ber ISSN atau prosiding ber ISBN dari seminar Nasional. Satu artikel pada media massa cetak/elektronik video kegiatan dan peningkatan keberdayaan sesuai permasalahan yang dihadapi, dan kewajaran,” ujar Dr Aladin.












