MAKASSAR, LINES.id – Kualitas Universitas Muslim Indonesia (UMI) memang sudah teruji di berbagai sektor. Perguruan tinggi swasta terkemuka berakreditasi institusi A ini telah mencatatkan diri sebagai universitas yang unggul, terlebih dalam hal pendidikan dan dakwah.
Salah satunya, ini terlihat dari harapan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulsel, Drs Harun Sulianto Bc ip SH MH. Perihal kepastian hukum perlindungan karya akademik.
UMI jadi sentra HKI
Mantan Kakanwil Kemenkumham Sulbar ini mengatakan bahwa UMI harus menjadi pusat atau sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Perluas Kerjasama, UMI dan Kemenkumham Tandatangani MoU Secara Virtual
Baca juga: Jadi Pembicara dalam Webinar Leader Talk, Dekan FTI UMI Bicara Konsekuensi New Normal
Hal ini ditegaskan oleh Harun Sulianto saat penandatanganan nota kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara UMI dan Kemenkumham yang berlangsung secara virtual, Jumat (12/6/2020).
“Saya harap UMI menjadi Central Hak Kekayaan Intelektual. Ini demi memastikan perlindungan hukum bagi produk dan kajian ilmiah karya dosen UMI. Kami Kemenkumham berjanji akan membantu memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat di Sulawesi Selatan ini, khususnya UMI,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu hal paling penting dari perlindungan hukum kekayaan intelektual ini, adalah di sektor komersil. Kekayaan intelektual yang baik akan menopang ekonomi masyarakat.
“Penemuan karya ilmiah ataupun seni serta inovasi terus untuk dilakukan. Kami berusaha dari Kemenkumham Sulawesi Selatan ini untuk mengakomodir catatan kekayaan intelektual itu,” papar Harun Sulianto.
“Bapak dan Ibu saya ingin memberikan contoh bahwa betapa pentingnya pencatatan kekayaan intelektual ini dari segi editpiliumnya,” sambung pria yang dikenal humoris dan suka berpantun itu.
Dosen UMI produktif…












