Mendagri Tegaskan Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi Bukan Menjadi Halangan

Mendagri
Mendagri lakukan rapat kerja dengan Komite I DPD RI secara virtual, Rabu (10/06/2020).
Demokrasi di tengah pandemi bukan halangan

Dengan demikian, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang tertunda, akan kembali dilaksanakan pada 15 Juni 2020. Setiap tahapan tersebut akan dilaksanakan sesuai penerapan protokol kesehatan yang ketat, atas koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“KPU juga sudah menyusun protokol kesehatan bersama-sama dengan gugus tugas. Dan gugus tugas sudah menyampiakan surat resmi kepada KPU menyampaikan dukungan untuk Pilkada dilaksanakan 9 Desember. Namun dengan protokol yang kuat,” tuturnya.




Baca juga: Menuju Pilkada 2020, Kemendagri Ajak Pemda Lakukan Simulasi Tahapan Pilkada

Baca juga: Tahapan Pemilu Dimulai 15 Juni, Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak

 

Mendagri juga menegaskan, pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi, bukan menjadi halangan ataupun menghambat proses demokrasi di tingkat daerah. Sebaliknya, pandemik Covid-19 merupakan ujian kepemimpinan bagi kepala daerah untuk dapat menyelenggarakan Pilkada secara lancar dan aman dari Covid-19.

“Kemendagri mendorong justru dengan adanya pilkada ini tidak menjadi penghambat atau media penularan. Tapi justru mendorong para kepala daerah, memacu para kepala daerah untuk maksimal menangani Covid-19. Karena itu menjadi ujian kepemimpinan, dilihat langsung oleh rakyat. Kita menjadikan pilkada 2020 sebagai sarana untuk bangkitkan semangat warga masyarakat untuk membangun kehidupan dengan tatanan baru, tetap produktif dan aman dari Covid-19,” pungkasnya.