Bahtiar: Wujudkan Pilkada Serentak 2020 Luber Jurdil dan Aman Covid-19

Pilkada serentak 2020
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
Kenormalan baru demokrasi Indonesia

“Khusus pada 270 daerah ini, sekali lagi mohon betul segera dirapatkan dengan KPU, Bawaslu, Forkompimda, Polisi/TNI, kejaksaan, gugus tugas dan dengan dinas kesehatan dan pemda. Supaya ada pemahaman masyarakat, kita akan melanjutkan lagi sisa tahapan pilkada serentak yang tertunda kemarin mulai 15 Juni sampai dengan 9 Desember nanti pencoblosan. Yang akan dilakukan dengan standar yang ketat tentang protokol-protokol kesehatan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya pelaksanaan kenormalan baru dalam tatanan demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19. Maka dapat dipastikan semua tahapan akan dilaksankaan sesuai dengan protokol kesehatan yang tengah disusun.




Baca juga: Tahapan Pemilu Dimulai 15 Juni, Pemda Diminta Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak

Baca juga: Sukses Gelar Pemilu Masa Pandemi, Pilkada Serentak Indonesia Berkaca dari Korea Selatan

 

“PKPU sedang disusun oleh teman-teman penyelenggara, dalam waktu dekat juga akan dikeluarkan. Begitu juga akan disesuaikan lebih teknis lagi. PKPU dengan tata cara penetapan pasangan calon, tata cara kampanye, pencoblosan dan pemunngutan suara. Semuanya dengan menggunakan protokol-protokol kesehatan,” terangnya.

Kesuksesan Pilkada Serentak 2020 yang Luber Jurdil dan aman dari Covid-19 akan ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi dan komunikasi publik yang dilakukan oleh seluruh stakeholder. Tak kalah penting, peran penting dan kedisiplinan masyarakat juga turut diperlukan dalam mewujudkan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19.